Seputarperak.com- Personil Polsek Semampir, Polres Pelabuhan Tanjung Perak melaksanakan patroli di Rumah Sakit Paru, Jalan Karang Tembok, Senin malam, 14 September 2020.
Patroli ini dilakukan untuk mengantisipasi kemungkinan upaya penjemputan paksa jasad pasien Covid-19 tanpa protokol kesehatan oleh pihak keluarga.
Baca Juga: Polsek Kenjeran Gelar Patroli Malam di Pemukiman, Antisipasi Kriminalitas 3C
Ini dikarenakan Rumah Sakit Paru, Jalan Karang Tembok merupakan salah satu rumah sakit rujukan perawatan pasien Covid-19.
Baca Juga: Sambang SPBU di Malam Hari, Polsek Pabean Cantikan Gelar Patroli Antisipasi 3C
Selain itu, patroli di tempat ini juga dilaksanakan untuk mengantisipasi kerawanan, seperti 3C (Curat, Curas dan Curanmor).
Diterangkan Kapolsek Semampir, Kompol Aryanto Agus, kegiatan patroli malam rutin dilakukan setiap hari di semua tempat yang berpotensi menjadi sasaran kerawanan.
Baca Juga: Polsek Pabean Cantikan Lakukan Patroli Malam di Kantor Bank, Titip Pesan Waspada Orang Tak Dikenal
“Kegiatan patroli malam merupakan bagian dari upaya kami dalam menjaga keamanan wilayah,” ungkapnya. (hum)
Editor : Redaksi