Seputarperak.com- Pengecekan suhu badan dilakukan anggota Urkes Polres Pelabuhan Tanjung Perak didampingi piket Provos di depan gerbang Mapolres, Selasa, 15 September 2020.
Pengecekan suhu badan ini dilaksanakan untuk mencegah masuknya orang-orang dengan gejala demam yang merupakan salah satu ciri terinfeksi Covid-19 atau virus corona.
Baca Juga: Urkes Polres Tanjung Perak Gelar Pengecekan Suhu Badan Setiap Hari, Antisipasi Covid-19
Semua orang yang hendak masuk ke dalam Mako diwajibkan mengikuti pengecekan suhu badan ini. Baik personil Polri, ASN, PHL ataupun tamu.
Selain itu mereka juga diwajibkan memakai masker, mencuci tangan dengan hand sanitizer serta masuk ke bilik sterilisasi untuk mendapatkan penyemprotan disinfektan.
Menurut Wakapolres Pelabuhan Tanjung Perak, Kompol Anggi Saputra Ibrahim, SH, S.I.K, MH, kegiatan pengecekan suhu badan ini rutin dilaksanakan setiap hari.
“Untuk yang memiliki gejala demam atau suhu tubuh di atas 37 derajat celcius kami tidak perbolehkan masuk, karena dimungkinkan telah terinfeksi virus corona,” ujarnya. (hum)
Editor : Redaksi