Polsek Semampir Cegah Pemulangan Paksa Jasad Pasien Covid-19 di Rumah Sakit Paru, Lewat Patroli Rutin

avatar seputarperak.com

Seputarperak.com- Patroli dilakukan personil Polsek Semampir, Polres Pelabuhan Tanjung Perak di Rumah Sakit Paru, Jalan Karang Tembok, Jumat siang, 18 September 2020.

Kegiatan patroli ini dilakukan untuk mengantisipasi tindak kriminalitas dan kerawanan lainnya.

Baca Juga: Polsek Kenjeran Gelar Patroli di Toko Emas, Sampaikan Waspada Pencurian

Disamping itu patroli juga dilakukan untuk mencegah kemungkinan upaya pemulangan paksa jasad pasien Covid-19 tanpa protokol kesehatan.

Hal ini dikarenakan Rumah Sakit Paru Karang Tembok juga merupakan salah satu rumah sakit rujukan perawatan pasien Covid-19.

Baca Juga: Polsek Krembangan Gelar Patroli di Mini Market, Sampaikan Himbauan Waspada Pencurian

Untuk saat ini terdata ada 2 orang pasien Covid-19 yang sedang menjalani perawatan di tempat ini.

Menurut Kapolsek Semampir, Kompol Aryanto Agus kegiatan patroli di Rumah Sakit Paru Karang Tembok ini rutin dilakukan setiap hari.

Baca Juga: Sambang Wisata Kenpark, Polsek Kenjeran Lakukan Patroli Antisipasi 3C & Pelanggaran Protokol Kesehatan

“Kami melakukan patroli di tempat ini setiap hari. Mulai pagi, siang, sore dan malam hari,” ujarnya. (hum)

Editor : Redaksi

seputarperak.com horizontal

Berita Lainnya

seputarperak.com horizontal