Seputarperak.com- Polsek Kenjeran, Polres Pelabuhan Tanjung Perak bersama instansi samping menggelar operasi penertiban masker di seputaran Pasar Bulak Banteng, Jalan Bulak Banteng, Senin siang, 21 September 2020.
Penertiban masker ini merupakan wujud implementasi Inpres nomor 6 tahun 2020 tentang pendisiplinan masyarakat terhadap protokol kesehatan pencegahan Covid-19 atau virus corona.
Baca Juga: Polsek Krembangan Gelar Operasi Jam Malam Diikuti Penertiban Masker di Jalan Demak
Kegiatan tersebut dilakukan mulai pukul 10.00 yang diikuti sebanyak 24 personil gabungan. Masing-masing 10 personil Polsek Kenjeran, 4 anggota Satpol PP dan 10 anggota Koramil Kenjeran.
Baca Juga: Sasar Warung-Warung, Polsek Asemrowo Laksanakan Operasi Jam Malam Diikuti Penertiban Masker
Saat itu ditemukan sebanyak 15 orang yang tidak menggunakan masker. Dimana 10 diantaranya diberikan sanksi membaca ayat-ayat suci Al Quran, seperti Al Fatihah dan bershalawat. Sementara 5 lainnya dihukum push up sebanyak 10 kali.
Sesudah itu para pelanggar protokol kesehatan pencegahan Covid-19 ini diberikan masker gratis sambil diingatkan agar selalu menggunakannya setiap berada di luar rumah, terlebih di tempat-tempat keramaian.
Baca Juga: Polsek Semampir Bersama Personil Gabungan Gelar Operasi Jam Malam & Penertiban Masker
Menurut Kapolsek Kenjeran, Kompol Esti Setija Oetami, SH, kegiatan operasi penertiban masker ini rutin dilaksanakan setiap hari.
“Dengan rutin dilaksanakan, kami berharap masyarakat semakin disiplin dalam memakai masker,” ujarnya. (hum)
Editor : Redaksi