Polsek Pabean Cantikan Bareng Staf Kecamatan Lakukan Operasi Penertiban Masker

avatar seputarperak.com

Seputarperak.com- Operasi penertiban masker dilaksanakan Polsek Pabean Cantikan, Polres Pelabuhan Tanjung Perak di Jalan Stasiun Kota depan Mako, Rabu siang, 23 September 2020.

Kegiatan ini dipimpin Kapolsek Pabean Cantikan, AKP Kadek Oka Suparta, SH, S.I.K, dan diikuti staf Kecamatan Pabean Cantikan.

Baca Juga: Personil Polsek Krembangan Bagikan Masker Kepada Pengendara di Jalan Gresik

Operasi ini merupakan implementasi Inpres nomor 6 tahun 2020 tentang pendisiplinan masyarakat terhadap protokol kesehatan pencegahan Covid-19.

Selain itu juga implementasi dari Perda nomor 2 tahun 2020 dan Pergub nomor 53 tahun 2020 tentang sanksi terhadap pelanggar protokol kesehatan.

Baca Juga: Forkopimda Jatim Tinjau Vaksinasi di Kampus IAI Al Qolam Malang

Kegiatan ini diikuti Kanit Lantas Polsek Pabean Cantikan AKP Rahayu Rini dan Panit Reskrim Ipda Eko Kuswandi serta Panit Sabhara Ipda Tri Asmoro.

Sasaran operasi yakni para pengguna jalan, khususnya pengendara sepeda motor dan mobil yang melintas di Jalan Stasiun Kota.

Dalam kegiatan ini didapati 5 porang yang tidak menggunakan masker. Dimana 2 diantaranya diberikan sanksi fisik berupa push up dan 3 lainnya diberikan sanksi melafalkan Pancasila.

Baca Juga: Kepala Staf Kepresidenan RI Apresiasi Kinerja Forkopimda Kabupaten Sampang Dalam Penanganan Covid-19

Menurut Kapolsek Pabean Cantikan, AKP Kadek Oka Suparta, SH, S.I.K, kegiatan operasi penertiban masker atau yustisi protokol kesehatan ini rutin dilaksanakan untuk mendisiplinkan masyarakat dalam memakai masker.

“Sampai saat ini masih ditemui masyarakat yang tidak patuh protokol kesehatan. Dalam hal ini memakai masker. Padahal, penggunaan masker sangat penting untuk mencegah penularan Covid-19 yang sampai saat ini masih menjadi Pandemi di negara kita,” ujarnya. (hum)

Editor : Redaksi

seputarperak.com horizontal

Berita Lainnya

seputarperak.com horizontal