Seputarperak.com- Personil Polsek Pabean Cantikan, Polres Pelabuhan Tanjung Perak melakukan pengawalan penertiban alat peraga kampanye (APK) di Jalan Perak Timur, Rabu malam, 7 Oktober 2020.
Penertiban APK pasangan calon walikota (Cawali) dan calon wakil walikota (Cawawali) Surabaya ini dilakukan anggota Satpol PP Kecamatan Pabean Cantikan.
Baca Juga: Polsek Asemrowo Kawal Petugas Bawaslu Lakukan Penertiban APK
Semua APK dalam bentuk poster, baliho maupun spanduk yang tidak sesuai aturan dicopot paksa.
Baca Juga: Polsek Kenjeran Kawal Penertiban APK di Wilayah Kecamatan Bulak
Hal ini bertujuan untuk menciptakan kota yang bersih, mengingat adanya APK yang tidak sesuai aturan di sepanjang jalan ini dapat merusak pemandangan.
Diterangkan Kapolsek Pabean Cantikan, AKP Kadek Oka Suparta, SH, S.I.K, pengawalan ini ditujukan untuk mencegah hal-hal yang tidak diinginkan.
Baca Juga: Polsek Kenjeran Kawal Kegiatan Penertiban APK di 3 Kelurahan
“Kami mengantisipasi perlawanan dari masyarakat yang memasang APK tersebut,” ujarnya. (hum)
Editor : Redaksi