Seputarperak.com- Operasi penertiban masker terus dilakukan Polsek Pabean Cantikan, Polres Pelabuhan Tanjung Perak untuk mendisiplinkan masyarakat dalam memakai masker guna memutus rantai penyebaran Covid-19.
Seperti halnya yang dilakukan personil Polsek Pabean Cantikan di Jalan Waspada, Sabtu malam, 10 Oktober 2020.
Baca Juga: Polsek Krembangan Gelar Operasi Jam Malam Diikuti Penertiban Masker di Jalan Demak
Kegiatan yang dimulai pada pukul 20.30 ini dipimpin Kanit Intelkam AKP Sarasa Banneringgi yang diikuti personil gabungan dari Polsek Pabean Cantikan, Koramil Pabean Cantikan dan Satpol PP Kecamatan Pabean Cantikan.
Baca Juga: Sasar Warung-Warung, Polsek Asemrowo Laksanakan Operasi Jam Malam Diikuti Penertiban Masker
Operasi yang dilaksanakan sebagai wujud implementasi Inpres nomor 6 tahun 2020 ini menyasar para pengguna jalan. Baik pejalan kaki maupun pengendara sepeda motor dan mobil.
Dalam kegiatan ini didapatkan sebanyak 8 orang yang tidak menggunakan masker. Dimana 2 orang dilakukan sita KTP dan 6 orang dibawa untuk dilakukan swab tes guna memastikan mereka bebas dari Covid-19.
Baca Juga: Polsek Semampir Bersama Personil Gabungan Gelar Operasi Jam Malam & Penertiban Masker
Menurut Kapolsek Pabean Cantikan, AKP Kadek Oka Suparta, SH, S.I.K, kegiatan operasi penertiban masker ini rutin dilaksanakan setiap hari sebagai implentasi Inpres nomor 6 tahun 2020 tentang pendisiplinan masyarakat terhadap penerapan protokol kesehatan pencegahan Covid-19.
“Lewat kegiatan operasi ini kami berupaya memutus rantai penyebaran Covid-19 dengan cara mendisiplinkan masyarakat memakai masker, “ ungkapnya. (hum)
Editor : Redaksi