Polsek Semampir Lakukan Patroli di Rumah Sakit Paru, Cegah Pemulangan Paksa Jasad Pasien Covid-19

avatar seputarperak.com

Seputarperak.com- Patroli dilakukan personil Polsek Semampir, Polres Pelabuhan Tanjung Perak di Rumah Sakit Karang Tembok, Senin pagi, 19 Oktober 2020.

Kegiatan patroli ini dilakukan untuk mengantisipasi kerawanan, termasuk tindak kriminalitas 3C (Curat, Curas dan Curanmor).

Baca Juga: Polsek Kenjeran Gelar Patroli di Toko Emas, Sampaikan Waspada Pencurian

Saat itu selain melakukan pengawasan, personil Polsek Semampir juga menyampaikan pesan-pesan keamanan kepada para petugas sekuriti di lokasi.

Mereka dihimbau agar selalu waspada terhadap setiap orang yang tidak dikenal dan rajin melakukan kontrol keliling untuk memastikan situasi tetap aman.

Baca Juga: Polsek Krembangan Gelar Patroli di Mini Market, Sampaikan Himbauan Waspada Pencurian

Selain mengantisipasi tindak kriminalitas, patroli ini juga dilaksanakan untuk mencegah upaya pemulangan paksa jasad pasien Covid-19 oleh keluarga tanpa mempertimbangkan protokol kesehatan.

Menurut Kapolsek Semampir, Kompol Aryanto Agus, kegiatan patroli ini dilaksankan rutin setiap hari sebagai bagian dari pengamanan wilayah.

Baca Juga: Sambang Wisata Kenpark, Polsek Kenjeran Lakukan Patroli Antisipasi 3C & Pelanggaran Protokol Kesehatan

“Tidak hanya sekali sehari. Patroli di Rumah Sakit Paru ini kami lakukan setiap waktu. Mulai pagi, siang, sore dan malam hari,” ujarnya. (hum)

Editor : Redaksi

seputarperak.com horizontal

Berita Lainnya

seputarperak.com horizontal