Babinkamtibmas Morokrembangan Sosialisasi Wajib Masker Ke Pemukiman

avatar seputarperak.com

Seputarperak.com- Sosialisasi wajib masker terus disampaikan Polsek Krembangan, Polres Pelabuhan Tanjung Perak kepada masyarakat sebagai upaya memutus rantai penyebaran Covid-19 di wilayahnya.

Salah satunya seperti yang dilakukan Aiptu Mulyadi Herwoyo, Babinkamtibmas Morokrembangan, Polsek Krembangan saat mengunjungi warga RT 10 RW 06 gang Putri Malu, Kelurahan Morokrembangan, Sabtu siang, 24 Oktober 2020.

Baca Juga: Kapolsek Asemrowo Sampaikan Himbauan Patuh Prokes Ke Pedagang & Pengunjung Pasar

Kepada warga, termasuk Bapak Sumitro selaku staf RW disampaikan agar selalu menggunakan masker saat berada di luar rumah.

Baca Juga: Polsek Pabean Cantikan Gelar Pemantauan Prokes di Tempat-Tempat Keramaian

Ini dikarenakan Pandemi Covid-19 belum berakhir, sehingga sangat membahayakan bagi masyarakat yang tidak patuh terhadap protokol kesehatan. Termasuk penggunaan masker.

Diterangkan Kapolsek Krembangan, Kompol Nur Suhud, kegiatan sosialisasi wajib masker ini akan terus disampaikan kepada masyarakat, agar semakin disiplin menggunakan masker.

Baca Juga: Polsek Asemrowo Patroli SPBU Sampaikan Pesan Patuh Gunakan Masker

“Dengan seringnya disampaikan sosialisasi ini masyarakat akan semakin disiplin, sehingga apa yang diharapkan yakni memutus rantai penyebaran Covid-19 dapat terwujud,” ujarnya. (hum)

Editor : Redaksi

seputarperak.com horizontal

Berita Lainnya

seputarperak.com horizontal