Seputarperak.com- Pengamanan pengambilan bantuan sosial tunai (BST) dilakukan personil Polsek Pabean Cantikan, Polres Pelabuhan Tanjung Perak di Kantor Pos, Jalan Perak Barat, Selasa pagi, 10 Nopember 2020.
Pengamanan ini diikuti sejumlah personil Polsek Pabean Cantikan untuk mencegah hal-hal yang tidak diinginkan.
Baca Juga: Polsek Semampir Kawal Home Care Vaksin di Pasar Pegirian
Saat itu sebanyak 1.251 warga yang terdata dalam program Keluarga Penerima Manfaat (KPM) mendapatkan bantuan masing-masing sebesar Rp 300 ribu.
Baca Juga: Personil Polsek Asemrowo Amankan Kebaktian Rutin Minggu Pagi
Mereka terdiri dari warga Kelurahan Perak Utara dan warga Kelurahan Bongkaran. Semuanya mengantri dengan tertib untuk memperoleh giliran menerima dana BST.
Diterangkan Kapolsek Pabean Cantikan, AKP Kadek Oka Suparta, SH, S.I.K, pengamanan selalu dilakukan setiap ada kegiatan yang berkaitan dengan pemberian bantuan.
Baca Juga: Polsek Semampir Gelar Pengamanan Vaksinasi di Wonokusumo
“Dengan adanya pengamanan ini kami berupaya mencegah hal-hal yang tidak diinginkan yang bisa mengganggu jalannya kegiatan tersebut,” ujarnya. (hum)
Editor : Redaksi