Seputarperak.com- Razia masker digelar Polsek Kenjeran, Polres Pelabuhan Tanjung Perak bersama instansi samping di Jalan HM Noer, Selasa pagi, 10 Nopember 2020. Kegiatan ini dipimpin Kapolsek Kenjeran Kompol Esti Setija Oetami.
Razia berlangsung mulai pukul 08.30 dengan sasaran para pengguna jalan. Baik pengendara sepeda motor, mobil maupun penumpang kendaraan umum seperti bus.
Baca Juga: Kapolsek Asemrowo Pimpin Razia Masker di Kampung Tambak Mayor Baru
Kegiatan ini merupakan implementasi Inpres nomor 6 tahun 2020 tentang pendisiplinan masyarakat terhadap penerapan protokol kesehatan pencegahan Covid-19 serta Perda nomor 2 tahun 2020 dan Pergub Trantibum Jatim nomor 53 tahun 2020 tentang sanksi pelanggar protokol kesehatan.
Baca Juga: Polsek Semampir Lakukan Razia Masker Bareng Satpol PP di Jalan KH Mas Mansyur
Adapun personil yang dilibatkan yakni 13 anggota Polsek Kenjeran, 25 anggota TNI gabungan Koramil dan Kodim, 5 anggota Satpol PP Kecamatan Bulak dan 1 anggota Linmas.
Saat itu didapatkan sebanyak 10 orang pengguna jalan yang tidak menggunakan masker. Dimana 6 orang diantaranya dijatuhi sanksi push up dan 4 orang diberikan sanksi melafalkan teks Pancasila.
Baca Juga: Polsek Kenjeran Gelar Razia Masker Bersama Instansi Samping di Warkop
Menurut Kapolsek Kenjeran, kegiatan razia masker ini rutin dilakukan setiap pagi dan malam hari.
“Tujuan kami adalah untuk mendisiplinkan masyarakat dalam memakai masker. Dengan begitu maka penyebaran Covid-19 dapat dihentikan,” ujarnya. (hum)
Editor : Redaksi