Seputarperak.com- Pemasangan tanda rambu peringatan debit air dilakukan di kawasan perairan atau pesisir Kenjeran, Sabtu siang, 14 Nopember 2020.
Kegiatan ini diikuti Kapolres Pelabuhan Tanjung Perak, AKBP Gans Setyaningrum, S.Si, MH.
Baca Juga: Kapolres Tanjung Perak Hadiri Soft Launching Medical Tourism di Balai Kota Surabaya
Saat itu pemasangan tanda rambu peringatan debit air ini dilakukan Kapolres bersama BPB Linmas Pemkot Surabaya.
Hadir mendampingi Kapolres diantaranya Kapolsek Kenjeran, Polres Pelabuhan Tanjung Perak Kompol Esti Setija Oeami, SH.
Baca Juga: Kapolres Tanjung Perak Berikan Piagam Penghargaan Kepada Belasan Tenaga Medis & Relawan
Dalam kegiatan ini terdapat 20 titik yang dilakukan pemasangan tanda rambu peringatan debit air.
Masing-masing dilakukan di sekitar Pantai Ria, Pantai Larangan, Pantai Sukolilo Baru, Pantai Kenjeran, Pintu Air Kejawab, Taman Hiburan Pantai (THP), kawasan perairan Pantai Kejawan Lor, Wisata Batu-Batu Pesisir Pantai Kenjeran, Bagian Tengah Wisata Batu-Batu, Pintu Air Cumpat, perairan sekitar Gedung Serba Guna Cumpat, Cumpat gang I, Nambangan Masjid, Nambangan keramat, Sekitar Gedung Tembak Tambak Wedi, perairan sekitar Gudang Senjata AD di Tambak Wedi, Pintu Air Tambak Wedi, TPI Tambak Wedi dan Pintu Air Suramadu.
Baca Juga: Kapolres Tanjung Perak Pimpin Konferensi Pers Hasil Ungkap Kasus Selama 6 Pekan
Diterangkan Kapolres pemasangan tanda rambu peringatan debit air ini dilakukan sebagai deteksi dini potensi banjir air laut atau air Rob, sehingga hal-hal yang tidak diinginkan dapat dicegah.
“Berkaca pada kejadian beberapa hari lalu dimana terjadi banjir air laut yang menerjang kawasan pesisir Kenjeran. Termasuk rumah-rumah warga nelayan. Hal inilah yang disikapi dengan pemasangan tanda rambu peringatan debit air, sehingga potensi banjir air laut bisa diketahui,” ujarnya. (hum)
Editor : Redaksi