Seputarperak.com- Berbagai upaya terus dilakukan Polsek Pabean Cantikan, Polres Pelabuhan Tanjung Perak dalam rangka menjaga keamanan di wilayahnya. Termasuk untuk menangani kasus Curanmor.
Seperti yang dilakukan Aiptu Marijono, Babinkamtibmas Perak Timur, Polsek Pabean Cantikan saat menemui Suyono, pemuda warga RT 05 RW 10 Jalan Indrapura Baru, Rabu siang, 25 Nopember 2020.
Baca Juga: Polsek Kenjeran Kawal Pembagian BLT di Aula Kantor Kelurahan
Dia menyampaikan agar Suyono yang berprofesi sebagai tambal ban selalu waspada terhadap setiap orang yang tidak dikenal dan berhati-hati ketika memarkir sepeda motor.
Dan untuk meningkatkan keamanan sepeda motornya, Aiptu Marijono memberikan sebuah sarana kontak berupa kunci ganda yang diharapkan selalu dipakai pada sepeda motor saat diparkir, sehingga akan membuat pelaku kejahatan kesulitan beraksi.
Baca Juga: Polsek Pabean Cantikan Lakukan Pengamanan Kebaktian Minggu Pagi
Selain itu, Aiptu Marijono juga mengingatkan agar tidak terpengaruh oleh ajaran radikal yang selalu berupaya mengadu domba antar umat beragama.
Menurut Kapolsek Pabean Cantikan, AKP Kadek Oka Suparta, SH, S.I.K, MH, selain melalui himbauan, pihaknya juga rajin melakukan patroli keliling ke kampung-kampung dan tempat-tempat yang berpotensi menjadi sasaran kerawanan. Termasuk Curanmor.
Baca Juga: Babinkamtibmas Perak Timur Bagikan Bantuan Sembako
“Kami terus berupaya menjaga agar masyarakat merasa aman. Selain itu kami juga menindak tegas setiap pelaku kejahatan yang beraksi di wilayah ini,” ujarnya. (hum)
Editor : Redaksi