Seputarperak.com- Himbauan protokol kesehatan disampaikan anggota Polsek Semampir, Polres Pelabuhan Tanjung Perak kepada para pengunjung wisata religi Ampel di Jalan Nyamplungan, Minggu siang, 20 Nopember 2020.
Saat itu personil Polsek Semampir menyampaikan agar warga selalu ingat dengan 3M yaitu memakai masker, menjaga jarak sosial dan mencuci tangan sesering mungkin.
Baca Juga: Personil Polsek Krembangan Bagikan Masker Kepada Pengendara di Jalan Gresik
Dalam kegiatan ini personil Polsek Semampir juga menegur orang-orang yang kedapatan tidak menggunakan masker.
Baca Juga: Forkopimda Jatim Tinjau Vaksinasi di Kampus IAI Al Qolam Malang
Mereka juga diingatkan soal bahaya Covid-19 yang masih menjadi wabah yang mengancam keselamatan orang-orang yang tidak patuh terhadap penerapan protokol kesehatan.
Diungkapkan Kapolsek Semampir, Kompol Aryanto Agus, himbauan protokol kesehatan ini rajin disampaikan dalam setiap kesempatan sebagai upaya untuk menekan penyebaran Covid-19.
Baca Juga: Kepala Staf Kepresidenan RI Apresiasi Kinerja Forkopimda Kabupaten Sampang Dalam Penanganan Covid-19
“Lewat himbauan ini diharapkan masyarakat semakin disiplin menerapkan protokol kesehatan. Karena hanya dengan kedisiplinan menerapkan protokol kesehatan, maka rantai penyebaran Covid-19 dapat dihentikan,” ujarnya. (hum)
Editor : Redaksi