Seputarperak.com- Penertiban Alat Peraga Kampanye (APK) dilakukan personil Satpol PP secara mobile di Jalan Perak Barat, Jalan Perak Timur, Jalan Kasuwari, Jalan Indrapura Baru dan Jalan Sisingamangaraja, Sabtu malam, 5 Desember 2020.
Kegiatan yang dilakukan secara mobile ini dikawal beberapa personil Polsek Pabean Cantikan, Polres Pelabuhan Tanjung Perak.
Baca Juga: Polsek Asemrowo Kawal Petugas Bawaslu Lakukan Penertiban APK
Turut hadir dalam kegiatan tersebut Camat Pabean Cantikan Bapak Dewanto, Sekretaris Kecamatan Pabean Cantikan, Kasi Trantib Kecamatan Pabean Cantikan Bapak Bimo ketua PPK Kecamatan Pabean Cantikan Bapak M Subehantoro, ketua PPS dan beberapa anggota Linmas.
Baca Juga: Polsek Kenjeran Kawal Penertiban APK di Wilayah Kecamatan Bulak
Saat itu semua APK, baik spanduk, poster maupun baliho bergambar partai maupun Cawali (Calon Walikota) dan Cawawali (Calon Wakil Walikkota) diturunkan tanpa pandang bulu.
Diterangkan Kapolsek Pabean Cantikan, AKP Kadek Oka Suparta, SH, S.I.K, pengawalan ini dilakukan untuk mengantisipasi hal-hal yang tidak diinginkan.
Baca Juga: Polsek Kenjeran Kawal Kegiatan Penertiban APK di 3 Kelurahan
“Dengan adanya pengawalan ini kami mencegah tidakan-tindakan yang tidak diharapkan. Termasuk perlawanan orang-orang pendukung pasangan Cawali dan Cawawali. Untuk penertiban ini sendiri sudah menjadi aturan, karena masa kampanye telah berakhir,” ujarnya. (hum)
Editor : Redaksi