Seputarperak.com- Urkes Polres Pelabuhan Tanjung Perak melaksanakan cek suhu badan terhadap semua orang yang akan memasuki lingkungan Mako, Selasa, 15 Desember 2020.
Pengecekan ini dilakukan untuk mencegah masuknya orang-orang dengan gejala terinfeksi Covid-19. Terutama mereka yang bersuhu badan di atas normal.
Baca Juga: Polsek Semampir Kawal Home Care Vaksin di Pasar Pegirian
Saat itu pengcekan dilakukan terhadap anggota Polri, ASN, PHL maupun para tamu tanpa terkecuali.
Bagi yang bersuhu di atas 37 derajat celcius tidak diperkenankan masuk dan diminta segera memeriksakan diri ke dokter untuk memastikan bebas dari Covid-19.
Baca Juga: Home Care Vaksin Digelar Polres Tanjung Perak di Kelurahan Bongkaran
Selain pengecekan suhu badan, setiap orang juga diwajibkan menggunakan masker dan mencuci tangan memakai sambun atau hand sanitizer yang telah disediakan.
Menurut Wakapolres Pelabuhan Tanjung Perak, pengecekan suhu badan ini rutin dilaksanakan setiap hari oleh anggota Urkes sebagai upaya melindungi orang-orang yang beraktifitas di dalam Mako.
Baca Juga: Urkes Polres Tanjung Perak Cek Kesehatan Tahanan
“Kami terus menerapkan protokol kesehatan. Termasuk pengecekan suhu badan kepada siapa saja yang akan memasuki Mako,” ujarnya. (hum)
Editor : Redaksi