Seputarperak.com- Panit Binmas Polsek Krembangan, Polres Pelabuhan Tanjung Perak, Ipda Eko Mustaghfirin menyampaikan pesan-pesan kamtibmas menjelang libur panjang Natal dan Tahun Baru kepada warga RT 09 RW 06 Kelurahan Perak Barat, Minggu pagi, 20 Desember 2020.
Saat itu kepada warga disampaikan agar libur panjang ini mereka tetap di rumah dan tidak keluar kota.
Ini dikarenakan Pandemi Covid-19 masih belum berakhir dan masih terus menyebar ancaman keselamatan kepada masyarakat.
Dia juga mengingatkan warga agar tidak melakukan konvoi tahun baru, karena dapat mengganggu kenyamanan pengguna jalan lainnya.
Apalagi sampai main petasan, dia meminta untuk tidak dilakukan karena bisa mengakibatkan bahaya kebakaran.
Menurut Kapolsek Krembangan, Kompol Redik Tribawanto, pesan kamtibmas jelang libur panjang ini adalah upaya untuk menciptakan kondusifitas di masyarakat.
Baca Juga: Polsek Semampir Bareng Koramil & Satpol PP Jaring Pengguna Jalan Tanpa Masker
“Kami terus menyampaikan pesan-pesan positif termasuk pesan kamtibmas kepada warga agar mereka tidak melakukan hal-hal yang negatif dalam menyambut Natal dan Tahun Baru,” ujarnya. (hum)
Editor : Redaksi