Seputarperak.com- Perjuangan Polres Pelabuhan Tanjung Perak untuk memperoleh predikat zona integritas (ZI) Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM) selama setahun ini tak berakhir sia-sia. Instansi ini akhirnya berhasil meraih predikat tersebut Senin, 21 Desember 2020.
Penghargaan ini diberikan secara daring karena kondisi Pandemi Covid-19, sehingga undangan perwakilan penerima penghargaan tersebut dibatasi.
Baca Juga: Tim Polda Kalsel Studi Tiru Ke Polres Pelabuhan Tanjung Perak, Pelajari Keberhasilan Raih WBBM
Meski secara daring, namun Kapolres AKBP Ganis Setyaningrum, S.Si, MH tetap merasa bangga dengan penganugerahan ini.
Pehargaan WBBM ini diberikan oleh Kemenpan RB (Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara Reformasi Birokrasi) sebagai wujud apresiasi kinerja institusi.
Saat itu Polres Pelabuhan Tanjung Perak mendapat penghargaan WBBM bersama sejumlah Polres lainnya.
Sejak dimulainya pembukaan pemberian penghargaan WBK (Wilayah Bebas Korupsi) dan WBBM, Kapolres Pelabuhan Tanjung Perak menyaksikan secara online bersama Wakapolres Kompol Anggi Saputra Ibrahim, SH, S.I.K, MH dan para pejabat utama (PJU).
Mereka mengikuti dengan khidmat di Aula Rupatama Sanika Satyawada Polres Pelabuhan Tanjung Perak
Dalam keterangannya, Kapolres menyampaikan bahwa penghargaan ini merupakan sebuah prestasi yang didapat dengan kerja keras dan kerja cerdas bersama semua anggota.
Baca Juga: Polres Tanjung Perak Gelar Tasyakuran Sambut Predikat WBBM
“Tanpa kerja keras bersama-sama, mustahil penghargaan WBBM ini kami dapatkan,” ungkapnya.
Kapolres menyampaikan rasa syukurnya karena bisa meraih penghargaan tertinggi ZI dari Kemenpan RB tersebut.
“Kami sebelumnya sudah mendapat penghargaan WBK dan sekarang ini berhasil
meraih WBBM. Ini merupakan anugerah bagi kami semua, keluarga besar Polres Pelabuhan Tanjung Perak,” ujarnya.
Kapolres menuturkan bahwa penghargaan ini didapat bukan tanpa alasan. Ini karena berbagai terobosan yang telah dibuat. Termasuk SPKT door to door yang merupakan wujud peningkatan pelayanan masyarakat.
Baca Juga: Kapolres Tanjung Perak Sambut Kunjungan Tim Kemenpan RB Dalam Rangka Penilaian ZI WBBM
Program SPKT door to door ini dibuat untuk memudahkan warga membuat laporan kehilangan dokumen seperti KTP, KK, buku nikah, akte kelahiran dan lain-lain.
Dengan adanya program ini maka pembuatan laporan kehilangan dokumen bisa dilakuka di rumah.
Petugas SPKT door to door akan datang sendiri untuk membuatkan surat laporan kehilangan dokumen yang diperlukan. Dimana warga cukup menghubungi nomor 081918600000.
“Tentunya kami berharap bisa terus mempertahankan predikat ZI WBK dan WBBM ini dan terus meningkatkan pelayanan kepada masyarakat,” ungkapnya. (hum)
Editor : Redaksi