Seputarperak.com- Personil Polsek Semampir, Polres Pelabuhan Tanjung Perak melaksanakan kegiatan patroli malam di Rumah Sakit Paru, Jalan Karang Tembok, Selasa, 22 Desember 2020.
Patroli ini dilakukan untuk mengantisipasi tindak kriminalitas 3C (Curat, Curas dan Curanmor) serta kerawanan lainnya.
Baca Juga: Polsek Kenjeran Gelar Patroli Malam di Pemukiman, Antisipasi Kriminalitas 3C
Termasuk untuk mencegah upaya pemulangan paksa jasad pasien Covid-19, mengingat Rumah Sakit Paru merupakan salah satu rujukan perawatan dan karantina pasien Corona.
Baca Juga: Sambang SPBU di Malam Hari, Polsek Pabean Cantikan Gelar Patroli Antisipasi 3C
Untuk saat ini terdapat sebanyak 9 orang pasien Covid-19 yang dirawat dan dikarantina di tempat ini.
Menurut Kapolsek Semampir, Kompol Aryanto Agus, kegiatan patroli di Rumah Sakit Paru ini rutin dilakukan setiap hari.
Baca Juga: Polsek Pabean Cantikan Lakukan Patroli Malam di Kantor Bank, Titip Pesan Waspada Orang Tak Dikenal
“Tidak hanya malam hari saja, patroli di Rumah Sakit Paru ini juga kami lakukan pada pagi, siang dan sore hari,” ujarnya. (hum)
Editor : Redaksi