Seputarperak.com- Himbauan keamanan jelang Natal dan Tahun Baru disampaikan Aiptu M Yasin, Babinkamtibmas Krembangan Utara, Polsek Pabean Cantikan, Polres Pelabuhan Tanjung Perak kepada warga Jalan Kemudi, Rabu malam, 23 Desember 2020.
Dia mengingatkan warga untuk tidak melakukan konvoi tahun baru, termasuk menyalakan petasan dan kembang api.
Mereka juga diminta agar tidak melakukan hal-hal negatif, yang bisa memancing konflik dengan orang lain.
Hal ini ditujukan agar Natal dan Tahun Baru berjalan tertib dan aman, sehingga umat Nasrani dapat menjalankan ibadahnya dengan tenang.
Baca Juga: Personil Polsek Semampir Sampaikan Himbauan Ketertiban & Cegah Curanmor Kepada Petugas Parkir
Selain itu juga disampaikan agar warga tetap menerapkan protokol kesehatan pencegahan Covid-19. Termasuk selalu menggunakan masker saat diluar rumah, menjaga jarak sosial dengan orang lain dan rajin mencuci tangan memakai sabun atau hand sanitizer.
Menurut Kapolsek Pabean Cantikan, AKP Kadek Oka Suparta, SH, S.I.K, himbauan keamanan ini disampaikan sebagai upaya menciptakan situasi kondusif selama libur panjang Natal hingga Tahun Baru.
Baca Juga: Sambang Juru Parkir, Panit Binmas Polsek Semampir Sampaikan Himbauan Ketertiban & Waspada Curanmor
“Kami akan terus menyampaikan pesan-pesan keamanan kepada masyarakat, agar mereka ikut pro aktif sehingga bisa menciptakan situasi yang kondusif,” ujarnya. (hum)
Editor : Redaksi