Seputarperak.com- Kapolres Pelabuhan Tanjung Perak, AKBP Ganis Setyaningrum, S.Si, MH memimpin konferensi pers terkait pengungkapan kasus sepanjang 2020 diikuti pemusnahan barang bukti, Senin sore, 28 Desember 2020.
Kegiatan ini dimulai pada pukul 14.00 yang dihadiri para tamu undangan dari toko masyarakat (tomas), tokoh agama (toga) dan perwakilan instansi samping.
Baca Juga: Pasangan Kekasih, Pengedar Sabu Jaringan Malaysia Diringkus Polda Jatim
Dalam kegiatan ini juga hadir Wadir Narkoba Polda Jatim AKBP Aris Supriyono, S.I.K, M.Si, Kasubbid Narkobafok Polda Jatim AKBP Imam Mukti S.Si, Apt, M.Si, Letkol Adnan dari Kodim Surabaya Utara, kepala penindakan I Kanwil Bea Cukai Jatim I Bapak Budi Haryanto, panitera muda pidana pengadilan negeri Surabaya Bapak Bambang Sutejo dan Kasi Pidum Kejaksaan Tanjung Perak.
Selain itu juga hadir Dr. H. Mahali kepala MWC Bulak selaku tomas, H Fauzan kepala PMC Muhammadiyah Bulak dan KH Khoiroh kepala MUI Krembangan serta Bapak Bakri selaku tomas.
Dalam kesempatan itu juga hadir Kasat Sabhara AKP Sonie Febianto, Kasat Reskoba AKP Yadwivana Jumbo Q. S.I.K serta Kasat Reskrim Iptu M Gananta, S.I.K.
Baca Juga: Kapolres Tanjung Perak Pimpin Konferensi Pers Hasil Ungkap Kasus Selama 6 Pekan
Kapolres menyampaikan dihadapan wartawan, terkait pengungkapan kasus sepanjang 2020 yang telah dilakukan Polres Pelabuhan Tanjung Perak.
“Ada 543 perkara. Dimana 449 diantaranya telah terselesaikan. Artinya sudah masuk pengadilan dan ada yang sudah diputuskan. Sisanya masih dalam pengembangan dan penyelidikan,” ungkap Kapolres.
Dari semua kasus yang ditangani, terdapat beberapa kasus menonjol. Diantaranya seperti Curanmor, penipuan, penggelapan, pengungkapan masker rekondisi, surat rapid tes palsu, alat kesehatan illegal dan pengambilan paksa jasad pasien Covid-19 serta kasus narkoba.
“Diantara semua perkara yang kami tangani, 266 kasus diantaranya adalah kasus narkoba. Degan total barang bukti yang dikumpulkan yaitu 41,5 kilogram sabu sabu, ganja seberat 37,94 gram, pil double L 157.970 butir dengan jumlah total tersangka sebanyak 362 orang.
Baca Juga: Polres Pasuruan Kota Tetapkan 4 Tersangka Peristiwa ledakan Bom Bondet
Selain itu juga terdapat 90 perkara kasus tipiring yang ditangani Satsabhara dengan barang bukti sebanyak 366 botol minuman keras dengan total TKP sebanyak 22 tempat.
Sementara untuk Satlantas terdapat 81 kejadian kecelakaan. Dimana angka ini turun 16 persen dari tahun sebelumnya atau tahun 2019.
Usai memberikan keterangan kepada wartawan, Kapoles melakukan pemusnahan barang bukti bersama para tamu undangan. (hum)
Editor : Redaksi