Seputarperak.com- Himbauan anti radikalisme disampaikan Aiptu Lagiman, Babinkamtibmas Tanah Kali (Takal) Kedinding, Polsek Kenjeran, Polres Pelabuhan Tanjung Perak kepada takmir Masjid Baitul Mustaqim di Jalan Nambangan, Jumat siang, 1 Januari 2020.
Himbauan ini disampaikan sebagai bagian dari pelaksanaan Program Jumat Darling yang merupakan salah satu dari enam Program Unggulan Polres Pelabuhan Tanjung Perak.
Saat itu kepada takmir disampaikan agar tidak terpengaruh oleh ajaran radikal dan intoleran yang tidak sesuai dengan prinsip beragama di Indonesia serta Pancasila sebagai dasar negara.
Baca Juga: Kapolsek Asemrowo Sampaikan Pesan Anti Radikalisme Kepada Pengurus Cabang DMI
Dalam kegiatan ini Aiptu Lagiman juga mengingatkan para takmir untuk tetap menerapkan protokol kesehatan pencegahan Covid-19. Termasuk mewajibkan penggunaan masker bagi para jamaah.
Menurut Kapolsek Kenjeran, Kompol Esti Setija Oetami, SH, himbauan anti radikalisme ini rajin disampaikan kepada masyarakat dalam setiap kesempatan.
Baca Juga: Kapolri Listyo Sigit Ajak Pemuda Masjid Lawan Radikalisme dan Intoleransi
“Melalui himbauan ini diharapkan dapat tercipta situasi kondusif. Termasuk menjaga kerukunan antar umat beragama,” ujarnya. (hum)
Editor : Redaksi