Seputarperak.com- Pengecekan suhu badan dilakukan Urkes Polres Pelabuhan Tanjung Perak, Senin pagi, 4 Januari 2021 kepada personil Polri, ASN, PHL maupun tamu yang hendak memasuki lingkungan Mako.
Kegiatan ini dilakukan untuk mencegah masuknya orang-orang dengan kondisi demam ke lingkungan Mapolres.
Baca Juga: Urkes Polres Tanjung Perak Gelar Pengecekan Suhu Badan Setiap Hari, Antisipasi Covid-19
Saat itu selain dilakukan pengecekan suhu badan, setiap orang yang akan masuk ke lingkungan Mako juga diwajibkan menggunakan masker dan mencuci tangan memakai hand sanitizer.
Dan bagi yang bersuhu badan diatas normal atau lebih dari angka 37 derajat celcius tidak diperkenankan masuk.
Menurut Wakapolres Kompol Anggi Saputra Ibrahim, SH, S.I.K, MH, kegiatan pengecekan suhu badan ini dilakukan rutin setiap hari sebagai upaya melindungi orang-orang yang beraktifitas di Mako.
“Kami melalui Urkes Bag Sumda berupaya mencegah masuknya orang-orang dengan kondisi gejala Covid-19 lewat pengecekan suhu badan,” ujarnya. (hum)
Editor : Redaksi