Seputarperak.com- Patroli dilakukan personil Polsek Semampir, Polres Pelabuhan Tanjung Perak di Rumah Sakit Paru, Jalan Karang Tembok, Kamis siang, 7 Januari 2021.
Kegiatan patroli ini dilakukan untuk mencegah kerawanan, termasuk aksi kriminalitas 3C (Curat, Curas dan Curanmor).
Baca Juga: Polsek Pabean Cantikan Gelar Patroli Malam, Antisipasi Kerawanan di Rumah Sakit Al Irsyad
Patroli ini juga dilakukan untuk mencegah upaya pengambilan paksa jasad pasien Covid-19, mengingat Rumah Sakit Paru merupakan salah satu rumah sakit rujukan perawatan dan isolasi pasien Covid-19.
Untuk saat ini terdapat 23 pasien Covid-19 yang dirawat di lantai 3 dan lantai 4 Rumah Sakit Paru, Jalan Karang Tembok.
Diterangkan Kapolsek Semampir, kegiatan patroli dilakukan rutin setiap hari sebagai upaya pengamanan wilayah.
“Untuk patroli di Rumah Sakit Paru kami lakukan rutin setiap waktu. Tidak hanya siang hari, tapi juga pagi, sore dan malam hari,” ujarnya. (hum)
Editor : Redaksi