Babinkamtibmas Sidotopo Sosialisasikan Pelaksanaan PSBB

avatar seputarperak.com

Seputarperak.com- Sosialisasi pelaksanaan PSBB (Pembatasan Sosial Berskala Besar) disampaikan Aiptu Muhadi Purnomo, Babinkamtibmas Sidotopo, Polsek Semampir, Polres Pelabuhan Tanjung Perak kepada warga RT 05 RW 06.

Dalam kunjungannya Sabtu siang, 9 Januari 2021, Aiptu Muhadi Purnomo menyampaikan agar warga memahami pentingnya PSBB sehingga diharapkan patuh. Termasuk mematuhi aturan jam malam.

Baca Juga: Polsek Kenjeran Kawal Pembagian BLT di Aula Kantor Kelurahan

Selain itu warga juga diingatkan agar patuh terhadap penerapan protokol kesehatan. Mulai penggunaan masker, menjaga jarak sosial dan rajin mencuci tangan.

Baca Juga: Polsek Pabean Cantikan Lakukan Pengamanan Kebaktian Minggu Pagi

Hal ini dikarenakan Pandemi Covid-19 belum berakhir dan masih terus menjadi wabah di Indonesia dan dunia.

Diterangkan Kapolsek Semampir, Kompol Aryanto Agus, sosialisasi PSBB ini rajin disampaikan kepada masyarakat, termasuk melalui para Babinkamtibmas.

Baca Juga: Babinkamtibmas Perak Timur Bagikan Bantuan Sembako

“Ada rencana akan dilaksanakan PSBB mulai tanggal 11 Januari 2021 sampai tanggal 25 Januari 2021. Karena itu sosialisasi gencar kami sampaikan kepada masyarakat,” ungkapnya. (hum)

Editor : Redaksi

seputarperak.com horizontal

Berita Lainnya

seputarperak.com horizontal