Seputarperak.com- Rapat berkala rutin dilakukan setiap sebulan sekali di Kelurahan Krembangan Utara. Berbagai persoalan di masyarakat, mulai kriminalitas sampai masalah sosial dibahas dalam rapat ini.
Kegiatan tersebut kembali dilakukan pada Rabu, 29 Agustus 2018 di aula kantor Kelurahan Krembangan Utara.
Baca Juga: Polsek Asemrowo Gelar Patroli Mobile, Cegah Kerawanan di Waktu Malam
Dalam kegiatan ini kepala Kelurahan Krembangan Utara ikut hadir didampingi sekretaris kelurahan.
Hadir pula ketua RT dan RW di seluruh Kelurahan Krembangan Utara, tokoh agama (toga), tokoh masyarakat (tomas), perwakilan dari Dinas Pendidikan, FKPM dan LKMK.
Diantara semua yang hadir, nampak pula Ipda Fathor Arifin, Panit Binmas Polsek Pabean Cantikan, Polres Pelabuhan Tanjung Perak.
Baca Juga: Polsek Krembangan Gelar Patroli di SPBU, Cegah Kriminalitas 3C
Saat itu, Ipda Fathor Arifin sempat menyampaikan ke hadapan para peserta rapat, tentang perlunya waspada terhadap tindak kriminalitas, khususnya 3 C (Curat, Curas dan Curanmor) yang sedang merajalela belakangan ini.
Langkah-langkah pencegahan pun disampaikan, seperti perlunya dihidupkan kembali siskamling, memasang kunci pengaman tambahan untuk motor saat diparkir di luar rumah, tidak memakai perhiasan berlebihan ketika berada di jalanan dan lain sebagainya.
Baca Juga: Polsek Pabean Cantikan Lakukan Patroli Mobile, Ciptakan Rasa Aman Masyarakat & Cegah Kerawanan
Diterangkan Kapolsek Pabean Cantikan, AKP Mellysa Amalia, SH, S.I.K, disampaikannya himbauan-himbauan oleh Ipda Fathor Arifin ini memang sangat diperlukan, agar masyarakat waspada dan berhati-hati.
“Dengan masyarakat waspada, maka tindak kriminalitas bisa ditekan. Setidaknya dengan langkah-langkah pengamanan itu, pelaku tindak kriminalitas tidak memiliki kesempatan untuk beraksi,” ujarnya. (hum)
Editor : Redaksi