Seputarperak.com- Polres Pelabuhan Tanjung Perak mengikuti kegiatan virtual zoom meeting rapat koordinasi (Rakor) persiapan penerapan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) di Jatim yang dipimpin oleh Gubernur Jatim Khififah Indar Parawansa, Senin pagi, 11 Januari 2021.
Rakor dilaksanakan di Ruang Rupatama Sanika Satyawada yang diikuti Wakapolres Kompol Anggi Saputra Ibrahim, SH, S.I.K, MH, Para Kabag dan Kasat, Kapolsek jajaran serta para Kasi Polres Pelabuhan Tanjung Perak.
Baca Juga: Kapolres Tanjung Perak Hadiri Rakor Serbuan Vaksin di Balai Kota Surabaya
Kegiatan yang berlangsung mulai pukul 07.30 ini juga diikuti seluruh Polres dan Polresta serta Pemkot dan Pemkab se-Jawa Timur.
Saat itu dibahas terkait tujuan pelaksanaan PPKM sekaligus teknis pelaksanaan kegiatan ini yang akan berlangsung di seluruh Jawa dan Bali.
Dalam kesempatan itu Gubernur menyampaikan terima kasih kepada jajaran kepala daerah yang sudah mempersiapkan terkait pelaksanaan PPKM.
“Sesuai dengan arahan bapak Menko Perekonomian bahwa industri tetap bisa berjalan, namun dengan protokol kesehatan dan dibatasi hingga pukul 19.00,” ujar Gubernur.
Pada kegiatan ini juga hadir Kapolda Jatim dan Pangdam V Brawijaya serta sejumlah Forkopimda Jatim.
Baca Juga: Kapolres Tanjung Perak Ikut Rakor Pembahasan Tindak Lanjut Donor Plasma Konvalesen
Menurut Wakapolres Tanjung Perak, pelaksanaan rakor ini akan menjadi acuan pihaknya dalam melaksanakan tugas. Termasuk penindakan terhadap pelanggar PPKM.
“Sesuai keputusan menteri dalam negeri dan gubernur, semua kegiatan dibatasi sampai pukul 19.00. Tidak ada aktifitas lagi,” ujarnya. (hum)
Editor : Redaksi