Seputarperak.com- Operasi penertiban masker digelar Polsek Krembangan, Polres Pelabuhan Tanjung Perak di Pasar Kampung Nelayan, Kelurahan Morokrembangan, Selasa pagi, 12 Januari 2021.
Kegiatan ini dilakukan mulai pukul 08.30 dengan sasaran para pengunjung dan pedagang pasar serta para pengguna jalan yang melintas di lokasi.
Baca Juga: Polsek Krembangan Gelar Operasi Jam Malam Diikuti Penertiban Masker di Jalan Demak
Operasi ini merupakan wujud implementasi Inpres nomor 6 tahun 2020 tentang pendisiplinan masyarakat terhadap penerapan protokol kesehatan pencegahan Covid-19 serta Perda nomor 2 tahun 2020 dan Pergub Trantibum Jatim nomor 53 tahun 2020 mengenai sanksi pelanggar protokol kesehatan.
Dalam kegiatan ini dilibatkan sebanyak 11 personil gabungan. Masing-masing 7 anggota Polsek Krembangan, 1 anggota Koramil Krembangan dan 3 anggota Satpol PP Kecamatan Krembangan.
Baca Juga: Sasar Warung-Warung, Polsek Asemrowo Laksanakan Operasi Jam Malam Diikuti Penertiban Masker
Kegiatan ini juga merupakan wujud implementasi Perwali nomor 2 tahun 2021 tentang pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat.
Saat itu didapati sebanyak 4 orang yang tidak menggunakan masker serta beberapa orang yang berkelompook.
Masing-masing diberikan teguran dan diingatkan agar mematuhi protokol kesehatan. Termasuk wajib masker dan tidak melakukan kegiatan berkelompok yang bisa terjadi penyebaran Covid-19.
Baca Juga: Polsek Semampir Bersama Personil Gabungan Gelar Operasi Jam Malam & Penertiban Masker
Diterangkan Kapolsek Krembangan, Kompol Redik Tribawanto, kegiatan operasi penertiban masker ini dilakukan rutin setiap hari untuk memutus rantai penyebaran Covid-19.
“Kami bersama instansi samping sudah bermitmen untuk memutus penyebaran Covid-19. Termasuk lewat kegiatan penertiban masker ini,” ujarnya. (hum)
Editor : Redaksi