Seputarperak.com- Polsek Krembangan, Polres Pelabuhan Tanjung Perak melaksanakan operasi penertiban masker sebagai bentuk pelaksanaan operasi pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM), Sabtu pagi, 16 Januari 2021.
Kegiatan yang dimulai pada pukul 09.30 ini digelar di Pasar Kalianak, Jalan Kalianak Timur bersama anggota Koramil Krembangan.
Baca Juga: Polsek Krembangan Gelar Operasi Jam Malam Diikuti Penertiban Masker di Jalan Demak
Adapun personil yang dilibatkan terdir dari 10 anggota Polsek Krembangan dan 2 anggota Koramil Krembangan.
Baca Juga: Sasar Warung-Warung, Polsek Asemrowo Laksanakan Operasi Jam Malam Diikuti Penertiban Masker
Operasi ini adalah bentuk implementasi Inpres nomor 6 tahun 2020 tentang pendisiplinan masyarakat terhadap penerapan protokol kesehatan pencegahan Covid-19 serta Inmendagri nomor 1 tahun 2021 tentang PPKM dan Perwali nomor 2 tahun 2021 mengenai perubahan atas Perwali nomor 67 tahun 2020 tentang pencegahan penyebaran Covid-19.
Dalam kegiatan ini tidak ditemukan adanya pengujung, pedagang maupun pengguna jalan di lokasi yang tidak mematuhi penggunaan masker sebagai salah satu protokol kesehatan pencegahan Covid-19.
Baca Juga: Polsek Semampir Bersama Personil Gabungan Gelar Operasi Jam Malam & Penertiban Masker
Meski demikian personil Polsek Krembangan dan Koramil tetap mengingatkan agar selalu menggunakan masker saat berada di luar rumah dan membatasi kegiatan malam sebagai bentuk kepatuhan penerapan PPKM.
“Pelaksanaan opeasi atau penertiban masker ini adalah upaya untuk menekan penyebaran Covid-19,” ujarnya. (hum)
Editor : Redaksi