Seputarperak.com- Personil Polsek Semampir, Polres Pelabuhan Tanjung Perak melaksanakan patroli di Rumah Sakit Paru, Jalan Karang Tembok, Sabtu siang, 16 Januari 2021.
Patroli ini dilakukan untuk mengantisipasi kerawanan, termasuk aksi kriminalitas 3C (Curat, Curas dan Curanmor).
Baca Juga: Polsek Kenjeran Gelar Patroli di Toko Emas, Sampaikan Waspada Pencurian
Selain itu patroli juga ditujukan untuk mencegah upaya pengambilan paksa jasad pasien Covid-19.
Baca Juga: Polsek Krembangan Gelar Patroli di Mini Market, Sampaikan Himbauan Waspada Pencurian
Ini dikarenakan Rumah Sakit Paru, Jalan Karang Tembok merupakan salah satu rujukan perawatan dan karantina pasien penderita Covid-19. Dimana saat ini terdapat 25 pasien Covid-19 yang menjalani perawatan dan karantina.
Menurut Kapolsek Semampir, Kompol Aryanto Agus, patroli di Rumah Sakit Paru, Jalan Karang Tembok ini rutin dilaksanakan setiap waktu.
“Tidak hanya siang hari. Patroli di tempat ini juga kami laksanakan pada pagi, sore dan malam,” ujarnya. (hum)
Editor : Redaksi