Polsek Semampir Patroli di Rumah Sakit Paru, Antisipasi 3C & Pengambilan Paksa Jasad Pasien Covid-19

avatar seputarperak.com

Seputarperak.com- Personil Polsek Semampir, Polres Pelabuhan Tanjung Perak melaksanakan patroli di Rumah Sakit Paru, Jalan Karang Tembok, Sabtu siang, 16 Januari 2021.

Patroli ini dilakukan untuk mengantisipasi kerawanan, termasuk aksi kriminalitas 3C (Curat, Curas dan Curanmor).

Baca Juga: Polsek Kenjeran Gelar Patroli di Toko Emas, Sampaikan Waspada Pencurian

Selain itu patroli juga ditujukan untuk mencegah upaya pengambilan paksa jasad pasien Covid-19.

Baca Juga: Polsek Krembangan Gelar Patroli di Mini Market, Sampaikan Himbauan Waspada Pencurian

Ini dikarenakan Rumah Sakit Paru, Jalan Karang Tembok merupakan salah satu rujukan perawatan dan karantina pasien penderita Covid-19. Dimana saat ini terdapat 25 pasien Covid-19 yang menjalani perawatan dan karantina.

Menurut Kapolsek Semampir, Kompol Aryanto Agus, patroli di Rumah Sakit Paru, Jalan Karang Tembok ini rutin dilaksanakan setiap waktu.

Baca Juga: Sambang Wisata Kenpark, Polsek Kenjeran Lakukan Patroli Antisipasi 3C & Pelanggaran Protokol Kesehatan

“Tidak hanya siang hari. Patroli di tempat ini juga kami laksanakan pada pagi, sore dan malam,” ujarnya. (hum)

Editor : Redaksi

seputarperak.com horizontal

Berita Lainnya

seputarperak.com horizontal