Seputarperak.com- Sosialisasi jam malam dalam penerapan pemberlakuan pembatassan kegiatan masyarakat (PPKM) sekaligus penertiban masker dilaksanakan Polsek Pabean Cantikan, Polres Pelauhan Tanjung Perak bersama instansi samping, Minggu pagi, 17 Januari 2021.
Pelaksanaan kegiatan ini merupakan implementasi Inpres nomor 6 tahun 2020 tentang pendisiplinan masyarakat terhadap penerapan protokol kesehatan pencegahan Covid-19 serta Inmendagri nomor 1 tahun 2021 tentang PPKM dan Perwali nomor 2 tahun 2021 tentang pencegahan penyebaran Covid-19.
Baca Juga: Polsek Krembangan Gelar Operasi Jam Malam Diikuti Penertiban Masker di Jalan Demak
Kegiatan ini digelar mulai pukul 09.00 secara mobile di Jalan Kalimas Baru, Jalan Kalimas dan Jalan Prapat Kurung.
Saat itu personil yang dilibatkan terdiri dai 6 anggota Polsek Pabean Cantikan, 2 anggota Koramil Pabean Cantikan, 2 anggota Satpol PP Kecamatan Pabean Cantikan dan 2 anggota Linmas Kelurahan Perak Utara dan kepala Kelurahan Perak Utara.
Adapun sasaran kegiatan ini adalah para pengguna jalan dan warung-warung yang berada di sepanjang jalan yang dilalui personil operasi.
Baca Juga: Sasar Warung-Warung, Polsek Asemrowo Laksanakan Operasi Jam Malam Diikuti Penertiban Masker
Dalam kesempatanitu didapati sebanyak 11 orang yang tidak menggunakan masker atau memakai masker tidak dengan benar.
Dimana 4 orang dijatuhi sanksi fisik berupa push up, 3 orang dijatuhi sanksi teguran dan 4 orang dijatuhi sanksi tilang KTP.
Selain melakukan penertiban masker para personil juga memberikan himbauan kepada para pemilik warung agar mematuhi aturan jam malam yang membatasi aktifitas jualan mereka hingga pukul 20.00.
Baca Juga: Polsek Semampir Bersama Personil Gabungan Gelar Operasi Jam Malam & Penertiban Masker
Diterangkan Kapolsek Pabean Cantikan, Kompol Kadek Oka Suparta, SH, S.I.K, kegiatan operasi penertiban masker diikuti sosialisasi jam malam dalam pelaksanaan PPKM ini rutin dilakukan setiap hari.
“Dengan adanya kegiatan ini diharapkan dapat menekan penyebaran Covid-19 di wilayah hukum Polsek Pabean Cantikan ini,” ujarnya. (hum)
Editor : Redaksi