Seputarperak.com- Polsek Krembangan, Polres Pelabuhan Tanjung Perak melaksanakan operasi penertiban masker dan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat di Pasar Kalianak, Jalan Kalianak Timur dan Pasar PPI Jalan Jepara, Senin pagi, 18 Januari 2021.
Kegiatan operasi penertiban masker ini dilaksanakan mulai pukul 07.00 yang dipimpin Kapolsek Krembangan Kompol Redik Tribawanto bersama Camat Krembangan Bapak Agus Tjahyono.
Baca Juga: Polsek Krembangan Gelar Operasi Jam Malam Diikuti Penertiban Masker di Jalan Demak
Adapun sasaran operasi yakni para pengunjung, pedagang dan juga para pengguna jalan yang ada di sekitar lokasi.
Pelaksanaan operasi ini merupakan implementasi Inpres nomor 6 tahun 2020 tentang pendisiplinan masyarakat terhadap penerapan protokol kesehatan pencegahan Covid-19 serta Perda nomor 2 tahun 2020 dan Pergub Trantibum Jatim nomor 53 tahun 2020 tentang sanksi pelanggar protokol kesehatan.
Baca Juga: Sasar Warung-Warung, Polsek Asemrowo Laksanakan Operasi Jam Malam Diikuti Penertiban Masker
Selain itu operasi juga dilaksanakan sebagai implementasi Inmendagri nomor 1 tahun 2021 tentang pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) dan Perwali nomor 2 tahun 2021 tentang pencegahan penyebaran Covid-19.
Untuk personil yang dilibatkan terdiri dari para perwira Polsek Krembangan, personil Polsek Krembangan, anggota Koramil Krembangan, Satpol PP Kecamatan Krembangan dan Satpol PP Pemkot Surabaya serta anggota Linmas.
Dalam kegiatan ini didapati sebanyak 2 orang yang tidak menggunakan masker. Dimana masing-masing dijatuhi sanksi sosial melafalkan teks Pancasila dan diingatkan untuk selalu menggunakan masker.
Baca Juga: Polsek Semampir Bersama Personil Gabungan Gelar Operasi Jam Malam & Penertiban Masker
Menurut Kapolsek Krembangan, Kompol Redik Tribawanto, kegiatan operasi penertiban masker ini dilaksanakan untuk memutus rantai penyebaran Covid-19.
“Kami rutin melaksanakan operasi penertiban masker ini setiap hari agar masyarakat disiplin dalam bermasker. Karena hanya kedisiplinan menerapkan protokol kesehatan termasuk pemakaian masker yang dapat memutus rantai penyebaran Covid-19,” ujarnya. (hum)
Editor : Redaksi