Seputarperak.com- Polsek Kenjeran, Polres Pelabuhan Tanjung Perak melaksanakan operasi penertiban masker di dua tempat. Masing-masing yakni di Jalan HM Noer dan Pasar Raharjo Jalan Bulak Rukem, Senin pagi, 18 Januari 2021.
Kegiatan yang berlangsung mulai pukul 07.00 ini dipimpin langsung Kapolsek Kenjeran, Kompol Esti Setija Oetami, SH yang diikkuti Wakapolsek Kenjeran AKP Prayitno.
Baca Juga: Polsek Krembangan Gelar Operasi Jam Malam Diikuti Penertiban Masker di Jalan Demak
Adapun personil yang dilibatkan terdiri dari gabungan anggota Polsek Kenjeran dan anggota Polres Pelabuhan Tanjung Perak, anggota Satpol PP, anggota Koramil dan anggota tim deteksi dini Covid-19 Kecamatan Bulak.
Operasi ini merupakan implementasi Inpres nomor 6 tahun 2020 tentang pendisiplinan masyarakat terhadap penerapan protokol kesehatan pencegahan Covid-19 serta Inmendagri nomor 1 tahun 2021 tentang pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM).
Baca Juga: Sasar Warung-Warung, Polsek Asemrowo Laksanakan Operasi Jam Malam Diikuti Penertiban Masker
Disamping itu operasi ini juga merupakan wujud pelaksanaan Perwali nomor 2 tahun 2021 tentang pencegahan penyebaran Covid-19.
Dalam kegiatan ini didapati sebanyak 9 orang yang tidak menggunakan masker. Dimana masing-masing dilakukan penyitaan KTP.
Baca Juga: Polsek Semampir Bersama Personil Gabungan Gelar Operasi Jam Malam & Penertiban Masker
Diterangkan Kapolsek Kenjeran, kegiatan operasi ini dilakukan sebagai upaya menekan penyebaran Covid-19.
“Lewat kegiatan penertiban ini diharapkan masyarakat semakin disiplin menggunakan masker sehingga penyebaran Covid-19 dapat ditekan,” ujarnya. (hum)
Editor : Redaksi