Seputarperak.com- Kapolres Pelabuhan Tanjung Perak, AKBP Ganis Setyaningrum, S.Si, MH menghadiri kegiatan rapat koordinasi (Rakor) terkait evaluasi pelaksanaan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM), Senin siang, 18 Januari 2021.
Kegiatan yang berlangsung di kantor Gubernur Jatim Jalan Pahlawan yang dimulai pukul 12.30 ini dipimpin secara daring oleh Gubernur Jatim Dra Hj. Khofifah Indar Parawansa, M.Si.
Baca Juga: Kapolres Tanjung Perak Hadiri Soft Launching Medical Tourism di Balai Kota Surabaya
Hadir dalam kegiatan tersebut Sekda Prov Jatim dan para Forkopimda serta petinggi TNI-Polri.
Saat itu para Bupati dan Walikota serta Forkopimda tingkat 2 beberapa kota dan kabupaten di Jawa Timur juga turut serta dalam rakor yang dilakukan secara daring ini.
Diantaranya yaitu Forkopimda tingkat 2 Kota Surabaya, Kota Mojokerto, Kabupaten Sidoarjo, Kabupaten Gresik, Kabupaten Mojokerto dan Kabupaten Lamongan.
Baca Juga: Kapolres Tanjung Perak Berikan Piagam Penghargaan Kepada Belasan Tenaga Medis & Relawan
Dalam kegiatan ini dibahas bagaimana peningkatan angka Covid-19 setelah dilakukannya PPKM sejak sepekan lalu.
PPKM sendiri sesuai jadwal akan terus dilakukan sampai tanggal 25 Januari 2021 untuk wilayah Jawa Timur.
Baca Juga: Kapolres Tanjung Perak Pimpin Konferensi Pers Hasil Ungkap Kasus Selama 6 Pekan
Nantinya terkait soal perpanjangan PPKM akan dilakukan evaluasi kembali beberapa hari mendatang.
Diterangkan Kapolres Pelabuhan Tanjung Perak, dirinya optimis dengan diadakannya PPKM di wilayahnya, dapat menekan penyebaran Covid-19.
“Kami rutin melaksanakan kegiatan PPKM setiap hari, baik pagi dan malam untuk upaya maksimal menekan penyebaran Covid-19,” ujarnya. (hum)
Editor : Redaksi