Seputarperak.com- Untuk mencegah penyebaran Covid-19, Polres Pelabuhan Tanjung Perak rutin melaksanakan pengecekan suhu badan terhadap siapa saja yang hendak memasuki lingkungan Mako.
Seperti yang dilakukan Urkes Polres Pelabuhan Tanjung Perak, Selasa pagi, 19 Januari 2021 di gerbang masuk Mapolres.
Baca Juga: Polsek Kenjeran Bagikan Masker Gratis di Pasar Surya Jalan Nambangan
Kegiatan pengecekan suhu badan ini dilakukan terhadap anggota Polri, ASN, PHL dan tamu tanpa kecuali.
Saat itu pengecekan suhu badan dilakukan anggota Urkes didampingi anggota Propam Polres Pelabuhan Tanjung Perak.
Bagi siapa saja yang memiliki suhu tubuh diatas normal atau diatas 37 derajat celcius tidak diperkenankan masuk dan dihimbau segera memeriksakan diri ke dokter untuk memastikan tidak sedang mengidap Covid-19.
Diterangkan Wakapolres Pelabuhan Tanjung Perak, Kompol Anggi Saputra Ibrahim, SH, S.I.K, MH kegiatan pengecekan suhu badan ini adalah upaya untuk melindungi orang-orang yang beraktifitas di Mapolres.
Baca Juga: Libatkan Sosok Gajah Mada dan Tribuana Tunggadewi, Polresta Mojokerto Sosialisasikan Prokes
“Tidak hanya dicek suhu badan. Setiap orang juga kami wajibkan melewati bilik sterilisasi untuk dilakukan penyemprotan disinfektan dan wajib menggunakan masker,” ujarnya. (hum)
Editor : Redaksi