Seputarperak.com- Polsek Kenjeran, Polres Pelabuhan Tanjung Perak gencar melaksanakan operasi pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) sebagai upaya menekan penyebaran Covid-19.
Seperti halnya yang dilakukan personil Polsek Kenjeran bersama instansi samping, Jumat malam, 22 Januari 2021 di sejumlah warung kopi (Warkop) dan mini market.
Baca Juga: Polsek Krembangan Gelar Operasi Jam Malam Diikuti Penertiban Masker di Jalan Demak
Kegiatan ini dilaksanakan mulai pukul 19.30 dipimpin Panit Reskrim Ipda Sularno yang diikuti anggota Linmas, Polsek Kenjeran dan Satpol PP.
Pelaksanaan operasi ini merupakan implementasi Inpres nomor 6 tahun 2020 tentang pendisiplinan masyarakat terhadap penerapan protokol kesehatan pencegahan Covid-19 serta Inmendagri nomor 1 tahun 2021 tentang PPKM dan Perwali nomor 2 tahun 2021 tentang pencegahan penyebaran Covid-19.
Untuk sasaran operasi ini adalah Warkop-Warkop dan mini market yang terletak di Jalan Kedinding Lor.
Baca Juga: Sasar Warung-Warung, Polsek Asemrowo Laksanakan Operasi Jam Malam Diikuti Penertiban Masker
Saat itu para personil memperingatkan para pemilik Warkop dan mini market untuk segera tutup karena adanya aturan jam malam yang membatasi kegiatan masyarakat sampai pukul 20.00.
Dalam kegiatan ini juga dilakukan penertiban masker terhadap masyarakat yang berada di sekitar lokasi.
Dimana saat itu didapati sebanyak 8 orang yang tidak menggunakan masker serta memakai masker tidak dengan benar.
Baca Juga: Polsek Semampir Bersama Personil Gabungan Gelar Operasi Jam Malam & Penertiban Masker
Masing-masing dibawa ke kantor Satpol PP Kecamatan Kenjeran untuk diberikan pembinaan dan diperingatkan agar selalu menggunakan masker guna mencegah penularan Covid-19.
Menurut Kapolsek Kenjeran, Kompol Esti Setija Oetami, SH, kegiatan operasi PPKM ini dilaksanakan sebagai upaya memutus menekan penyebaran Covid-19 melalui pencegahan kerumunan.
“Dengan adanya penerapan jam malam, kami berupaya mencegah terjadinya kerumunan di Warkop-Warkop dan mini market, sehingga hal ini bisa mencegah penularan Covid-19,” ungkapnya. (hum)
Editor : Redaksi