Seputarperak.com- Polsek Kenjeran, Polres Pelabuhan Tanjung Perak melaksanakan operasi penertiban masker di akses Jembatan Tol Suramadu, Jalan HM Noer, Sabtu pagi, 23 Januari 2021.
Operasi penertiban masker ini digelar mulai pukul 08.30 dengan sasaran para pengguna jalan dari arah Madura menuju Surabaya.
Baca Juga: Polsek Krembangan Gelar Operasi Jam Malam Diikuti Penertiban Masker di Jalan Demak
Kegiatan ini dilaksankaan bersama instansi samping sebagai wujud implementasi Inpres nomor 6 tahun 2020 tentang pendisiplinan masyarakat terhadap penerapan protokol kesehatan pencegahan Covid-19 serta Perda nomor 2 tahun 2020 dan Pergub Trantibum Jatim nomor 53 tahun 2020 tentang sanksi pelanggar protokol kesehatan.
Selain itu operasi penertiban masker ini juga digelar sebagai pelaksanaan Inmendagri nomor 1 tahun 2021 tentang pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) dan Perwali nomor 2 tahun 2021 tentang pencegahan penyebaran Covid-19.
Baca Juga: Sasar Warung-Warung, Polsek Asemrowo Laksanakan Operasi Jam Malam Diikuti Penertiban Masker
Dalam operasi yang dipimpin Kanit Intelkam Iptu Djoko Lelono ini dilibatkan personil gabungan.
Masing-masing terdiri dari 4 anggota BKO Polda Jatim, 2 anggota Brimob Polda atim, 5 anggota Polres Pelabuhan Tanjung Perak, 5 anggota Polsek Kenjeran, 22 anggota gabungan Satpol PP Pemkot Surabaya dan Pemprov Jatim, 2 anggota Linmas dan 4 anggota Dishub Kota Surabaya.
Saat itu didapati sebanyak 12 orang yang tidak menggunakan masker. Dimana 10 orang diantaranya dilakukan penyitaan KTP dan 2 lainnya dijatuhi sanksi sosial melafalkan teks Pancasila.
Baca Juga: Polsek Semampir Bersama Personil Gabungan Gelar Operasi Jam Malam & Penertiban Masker
Menurut Kapolsek Kenjeran, Kompol Esti Setija Oetami, SH, kegiatan operasi penertiban masker ini dilakukan rutin setiap hari di beberapa tempat untuk menekan penyebaran Covid-19.
“Upaya mencegah penyebaran Covid-19 ini kami lakukan lewat pendisiplinan masyarakat dalam menggunakan masker,” jelasnya.(hum)
Editor : Redaksi