Seputarperak.com- Patroli dilakukan personil Polsek Semampir, Polres Pelabuhan Tanjung di Rumah Sakit Paru, Jalan Karang Tembok, Perak Minggu siang, 24 Januari 2021.
Kegiatan patroli ini dilakukan untuk mengantisipasi kerawanan, termasuk aksi kriminalitas 3C (Curat, Curas dan Curanmor).
Baca Juga: Polsek Kenjeran Gelar Patroli di Toko Emas, Sampaikan Waspada Pencurian
Selain itu kegiatan ini juga dilakukan untuk mencegah upaya pengambilan paksa jasad pasien Covid-19.
Baca Juga: Polsek Krembangan Gelar Patroli di Mini Market, Sampaikan Himbauan Waspada Pencurian
Ini dikarenakan Rumah Sakit Paru, Jalan Karang Tembok merupakan salah satu rumah sakit rujukan perawatan pasien Covid-19.
Diterangkan Kapolsek Semampir, Kompol Aryanto Agus, kegiatan patroli ini rutin dilakukan setiap hari.
“Untuk saat ini terdapat 12 orang pasien Covid-19 yang dirawat di lantai 3 dan 11 orang dirawat di lantai 4,” ujarnya. (hum)
Editor : Redaksi