Seputarperak.com- Operasi cipta kondisi (Cipkon) digelar Satlantas Polres Pelabuhan Tanjung Perak, Jumat, 31 Agustus 2018 di akses Jembatan Suromadu Jalan Muhammad Nur, Kelurahan Kedung Cowek, Kecamatan Kenjeran.
Baca Juga: Polsek Krembangan Gelar Operasi Cipkon, Antisipasi Kendaraan Hasil Kejahatan
Kegiatan yang dimulai pada pukul 09.00 ini dipimpin Iptu Sunarto, Kanit Turjawali Satlantas Polres Pelabuhan Tanjung Perak.
Dalam kegiatan operasi Cipkon kali ini, total sebanyak 16 personil terlibat, dengan fokus surat-surat kelengkapan berkendara.
Pemeriksaan dilakukan menyeluruh terhadap mobil, sepeda motor maupun kendaraan niaga semacam truk dan pickup.
Baca Juga: Polsek Kenjeran Gelar Operasi Cipkon Diikuti Pemeriksaan Suhu Badan
Total sebanyak 97 tindak tilang diberikan kepada pengemudi yang tidak menaati aturan. Khususnya tidak membawa SIM atau STNK.
Menurut Kasat Lantas Polres Pelabuhan Tanjung Perak, AKP Ayip Rizal SE, selain memberikan tindak tilang,a da enam kendaraan bermotor yang disita karena menggunakan plat nomor palsu.
Baca Juga: Polsek Kenjeran Gelar Operasi Cipkon Antisipasi Kendaraan Hasil Curanmor
“Enam kendaraan tersebut terdiri dari 4 buah kendaraan roda dua dan 2 buah kendaraan roda 4,” ujarnya.
Kebanyakan tindak tilang diberikan kepada pengendara kendaraan roda 2 karena tidak membawa SIM atau tidak memakai helm. (hum)
Editor : Redaksi