Sasar Sejumlah Warkop, Polsek Asemrowo Laksanakan Operasi Jam Malam

avatar seputarperak.com

Seputarperak.com- Polsek Asemrowo, Polres Pelabuhan Tanjung Perak gencar melaksanakan opersi jam malam di warung-warung dalam rangka mewujudkan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) di wilayahnya.

Salah satunya seperti yang dilakukan personil Polsek Asemrowo bersama instansi samping, Jumat malam, 29 Januari 2021 di sejumlah warung kopi (Warkop).

Baca Juga: Polsek Krembangan Gelar Operasi Jam Malam Diikuti Penertiban Masker di Jalan Demak

Kegiatan yang merupakan implementasi Inpres nomor 6 tahun 2020 tentang pendisiplinan masyarakat terhadap penerapan protokol kesehatan pencegahan Covid-19 ini dimulai pada pukul 21.30.

Pelaksanaan kegiatan ini juga adalah implementasi Inmendagri nomor 1 tahun 2021 tentang PPKM dan Perwali nomor 2 tahun 2021 tentang pencegahan penyebaran Covid-19.

Baca Juga: Sasar Warung-Warung, Polsek Asemrowo Laksanakan Operasi Jam Malam Diikuti Penertiban Masker

Saat itu personil yang dilibatkan terdiri dari 7 anggota Polsek Asemrowo, 1 anggota Koramil dan 2 anggota Linmas.

Untuk sasarannya yakni Warkop Borneo di Jalan Asem Mulya, Warkop TQ Jalan Asemrowo Kali, Warkop Giras 07 Jalan Dupak Rukun, Warkop Hidayah Jalan Dupak Rukun dan Warkop Sugeng Jalan Asem Mulya.

Dalam operasi ini para personil memerintahkan pemilik Warkop untuk tutup karena sudah melewati batas operasional usaha tersebut atau jam malam yakni pukul 20.00.

Baca Juga: Polsek Asemrowo Laksanakan Operasi Jam Malam & Penertiban Masker

Diterangkan Kapolsek Asemrowo, Kompol Hari Kurniawan, kegiatan operasi jam malam dalam pelaksanaan PPKM ini rutin dilakukan setiap hari.

“Tujuan kegiatan ini adalah mencegah kerumunan massa di Warkop yang berpotensi menimbulkan penyebaran Covid-19,” ungkapnya. (hum)

Editor : Redaksi

seputarperak.com horizontal

Berita Lainnya

seputarperak.com horizontal