Seputarperak.com- Patroli skala besar digelar Polres Pelabuhan Tanjung Perak, Senin malam, 1 Pebruari 2021 sekaligus menggelar operasi pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) guna menekan penyebaran Covid-19.
Kegiatan ini dipimpin Iptu Agus Kholik yang diawali dengan apel persiapan di lapangan Mapolres pada pukul 22.05.
Baca Juga: Polres Tanjung Perak Gelar Patroli Skala Besar Diikuti Operasi Jam Malam
Adapun personil yang dilibatkan yakni 2 anggota Satintelkam, 5 anggota Satlantas, 2 anggota Satsabhara, 3 anggota Satreskrim dan 2 anggota Propam.
Saat itu para personil meninggalkan Mako pukul 22.15 dengan melewati rute Jalan Kalianget, Jalan Perak Timur, Jalan Perak Timur, Jalan Kalimas, Jalan Jakarta, Taman Barunawati dan kembali lagi ke Maplres.
Baca Juga: Polres Tanjung Perak Gelar Patroli Skala Besar Ciptakan Rasa Aman Masyarakat
Sepanjang rute yang dilalui para personil melakukan pengawasan untuk mengantisipasi tindak kriminalitas 3C (Curat, Curas dan Curanmor) sekaligus kerawanan lainnya.
Disamping itu para personil beberapa kali juga berhenti di warung-warung yang masih terlihat buka, sehingga melanggar ketentuan PPKM yang membatasi operasional tempat-tempat usaha tersebut maksimal pukul 20.00.
Para personil memberikan teguran dan meminta agar pemilik warung menutup tempat usahanya karena telah melebihi aturan jam malam pukul 20.00.
Baca Juga: Polres Tanjung Perak Gelar Patroli Skala Besar Antisipasi Kerawanan & Operasi Jam Malam
Menurut Wakapolres Pelabuhan Tanjung Perak, Kompol Anggi Saputra Ibrahim, SH, S.I.K, MH, kegiatan patroli skala besar dan operasi PPKM ini rutin dilaksanakan setiap malam.
“Tidak ada penindakan untuk kegiatan malam ini. Karena penindakan wewenang Satpol PP. Dan kebetulan hari ini tidak ada personil Satpol PP yang dilibatkan, sehingga kami hanya memberikan teguran kepada pemilik warung yang masih buka,” ujarnya. (hum)
Editor : Redaksi