Babinkamtibmas Perak Barat Sosialisasikan PPKM Berbasis Mikro Kepada Pengurus Pura Agung Jagad Karana

avatar seputarperak.com

Seputarperak.com- Sosialisasi pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) berbasis mikro terus disampaikan Polsek Krembangan, Polres Pelabuhan Tanjung Perak kepada masyarakat.

Salah satunya seperti yang dilakukan Aiptu Supriyadi, Babinkamtibmas Perak Barat, Polsek Krembangan kepada pengurus Pura Agung Jagad Karana, Jalan Ikan Lumba Lumba, Kamis malam, 11 Pebruari 2021.

Baca Juga: Polsek Semampir Bareng Satpol PP & TNI Laksanakan Operasi Jam Malam di Jalan Sidorame & Jalan Kunti

Dalam kunjungannya, Aiptu Supriyadi menyampaikan agar para pengurus Pura Agung Jagad Karana tetap menerapkan protokol kesehatan kepada siapa saja yang akan memasuki lingkungan pura.

Baca Juga: Cegah Penyebaran Covid-19, Polsek Krembangan Rajin Lakukan Operasi Pemberlakuan Jam Malam

Termasuk mewajibkan penggunaan masker dan menjaga jarak sosial antar pengunjung atau umat Hindu yang akan melaksanakan ibadah.

Diterangkan Kapolsek Krembangan, Kompol Redik Tribawanto, sosialisasi terus dilakukan dalam setiap kesempatan.

Baca Juga: Panit Binmas Polsek Krembangan Sambang Posko PPKM Berbasis Mikro Kelurahan Dupak

“Diharapkan dengan terus melakukan sosialisasi masyarakat semakin paham pentingnya pelaksanaan PPKM berbasis mikro, sehingga mematuhi protokol kesehatan untuk menekan penyebaran Covid-19,” ungkapnya. (hum)

Editor : Redaksi

seputarperak.com horizontal

Berita Lainnya

seputarperak.com horizontal