Seputarperak.com- Sosialisasi pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) berbasis mikro disampaikan Aiptu Hari Kurniawan, Babinkamtibmas Wonokusumo, Polsek Semampir, Polres Pelabuhan Tanjung Perak kepada ketua RT 08 RW 04, Bapak Wondo.
Dalam kunjungannya Sabtu siang, 13 Pebruari 2021 bersama anggota Koramil disampaikan agar Bapak Wondo rajin mengingatkan warga untuk patuh terhadap protokol kesehatan.
Baca Juga: Personil Polsek Semampir Laksanakan Sosialisi Patuh Protokol Kesehatan di Wisata Ampel
Termasuk tidak segan menegur jika melihat ada warga berada diluar rumah tanpa menggunakan masker atau bergerombol.
Selain itu Aiptu Hari Kurniawan juga menyampaikan agar Bapak Wondo mengajak warga untuk megaktifkan kembali kegiatan siskamling guna mencegah aksi kriminalitas 3C (Curat, Curas dan Curanmor) di malam hari.
Menurut Kapolsek Semampir, Kompol Aryanto Agus, sosialisasi PPKM berbasis mikro ini rajin disampaikan ke kampung-kampung kepada para pengurus RT dan RW.
Baca Juga: Panit Binmas Polsek Semampir Sosialisasi PPKM Darurat di Toko-Toko
“Diharapkan masyarakat semakin disiplin mematuhi protokol kesehatan sehingga penyebaran Covid-19 dapat ditekan,” ungkapnya. (hum)
Editor : Redaksi