Seputarperak.com- Polsek Asemrowo, Polres Pelabuhan Tanjung Perak melaksanakan operasi penertiban jam malam di beberapa warung kopi (Warkop), Senin, 16 Pebruari 2021.
Pelaksanaan operasi ini dimulai pada pukul 21.30 yang diikuti 5 anggota Polsek Asemrowo dan 2 anggota Linmas.
Baca Juga: Polsek Semampir Bareng Satpol PP & TNI Laksanakan Operasi Jam Malam di Jalan Sidorame & Jalan Kunti
Kegiatan ini merupakan implementasi Inpres nomor 6 tahun 2020 tentang pendisiplinan masyarakat terhadap penerapan protokol kesehatan pencegahan Covid-19 serta Inmendagri nomor 3 tahun 2021 tentang pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) berbasis mikro dan Perwali nomor 2 tahun 2021 tentang pencegahan penyebaran Covid-19.
Baca Juga: Cegah Penyebaran Covid-19, Polsek Krembangan Rajin Lakukan Operasi Pemberlakuan Jam Malam
Untuk sasaran operasi diantaranya yakni Warkop Nadav Jalan Dupak Rukun, Warkop Giras 07 Jalan Dupak Rukun, Warkop Indo Coffee Jalan Asem Mulya, Cafe Borneo Jalan Asem Mulya, Warkop Barokah Jalan Dupak Rukun dan Warkop Elka Mania Jalan Asemrowo Kali.
Saat itu kepada para pemilik Warkop disampaikan teguran dan diperintahkan untuk segera tutup karena sudah melewati batas jam malam pukul 20.00 yang ditetapkan dalam pelaksanaan PPKM berbasis mikro.
Baca Juga: Panit Binmas Polsek Krembangan Sambang Posko PPKM Berbasis Mikro Kelurahan Dupak
Menurut Kapolsek Asemrowo, Kompol Hari Kurniawan, kegiatan operasi ini rutin dilakukan setiap hari.
“Diharapkan dengan melaksanakan operasi ini dapat mencegah terjadinya kerumunan yang berpotensi menyebabkan penyebaran Covid-19,” ungkapnya. (hum)
Editor : Redaksi