Seputarperak.com- Pengecekan suhu badan dilakukan Urkes Polres Pelabuhan Tanjung Perak di depan gebang Mapolres, Selasa pagi, 16 Pebruari 2021.
Kegiatan ini dilakukan bersama anggota Propam Polres Pelabuhan Tanjung Perak dan personil piket penjagaan.
Baca Juga: Urkes Polres Tanjung Perak Gelar Pengecekan Suhu Badan Setiap Hari, Antisipasi Covid-19
Saat itu pengecekan dilakukan terhadap semua personil Polri, ASN, PHL dan tamu yang akan memasuki lingkungan Mapolres.
Bagi mereka yang bersuhu badan diatas normal atau diatas 37 derajat celcius tidak diperkenankan masuk dan diperintahkan untuk segera memeriksakan diri ke dokter atau ke rumah sakit untuk memastikan tidak sedang terjangkit Covid-19.
Selain itu setiap orang juga diwajibkan melewati bilik sterilisasi untuk dilakukan penyemprotan disinfektan dan wajib memakai masker.
Diungkapkan Wakapolres Pelabuhan Tanjung Perak, Kompol Anggi Saputra Ibrahim, SH, S.I.K, kegiatan pengecekan suhu badan ini adalah bagian dari upaya melindugi orang-orang yang beraktifitas di Mako agar tidak tertular Covid-19 yang dibawa orang dari luar.
“Kegiatan pengecekan suhu badan ini rutin kami lakukan melalui anggota Urkes setiap hari,” ungkapnya. (hum)
Editor : Redaksi