Seputarperak.com- Polsek Krembangan, Polres Pelabuhan Tanjung Perak melaksanakan operasi penertiban masker bersama anggota Koramil Krembangan di Pasar Kalianak, Jalan Kalianak Timur, Selasa pagi, 16 Pebruari 2021.
Operasi ini dilakukan mulai pukul 08.30 dengan sasaran para pengunjung dan pedagang pasar serta pengguna jalan yang melintas di lokasi.
Baca Juga: Polsek Krembangan Gelar Operasi Jam Malam Diikuti Penertiban Masker di Jalan Demak
Kegiatan ini merupakan implementasi Inpres nomor 6 tahun 2020 tentang pendisiplinan masyarakat terhadap penerapan protokol kesehatan pencegahan Covid-19 serta Inmendagari nomor 3 tahun 2021 tentang pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) berbasis mikro dan Perwali nomor 2 tahun 2021 tentang pencegahan penyebaran Covid-19.
Baca Juga: Sasar Warung-Warung, Polsek Asemrowo Laksanakan Operasi Jam Malam Diikuti Penertiban Masker
Saat itu operasi dipimpin oleh Panit Binmas Polsek Krembangan Ipda Eko Mustaghfirin, yang diikuti 4 anggota Polsek Krembangan, 3 anggota Koramil Krembangan bersama 1 anggota Satpol PP Kecamatan Krembangan.
Dalam pelaksanaan kegiatan ini didapati sebanyak 1 orang yang tidak menggunakan masker. Dia dijatuhi sanksi fisik berupa push up dan diingatkan untuk selalu memakai masker setiap kali ada diluar rumah.
Baca Juga: Polsek Semampir Bersama Personil Gabungan Gelar Operasi Jam Malam & Penertiban Masker
Diterangkan Kapolsek Krembangan Kompol Redik Tribawanto, kegiatan operasi penertiban maker ini rutin dilakukan setiap hari sebagai upaya memutus rantai penyebaran Covid-19.
“Dengan adanya kegiatan ini diharapkan masyarakat semakin disiplin menggunakan masker, sehingga penyebaran Covid-19 dapat ditekan,” ujarnya. (hum)
Editor : Redaksi