Seputarperak.com- Kapolsek Kenjeran, Polres Pelabuhan Tanjung Perak, Kompol Esti Setija Oetami, SH, memimpin pelaksanaan operasi penertiban masker di Jalan Wiratno, depan bekas bangunan Kantor Kelurahan Kenjeran, Kamis pagi, 18 Pebruari 2021.
Pelaksanaan operasi ini merupakan implementasi Inpres nomor 6 tahun 2020 tentang pendisiplinan masyarakat terhadap penerapan protokol kesehatan pencegahan Covid-19 serta Inmendagri nomor 3 tahun 2021 tentang pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) berbasis mikro dan Perwali nomor 2 tahun 2021 tentang pencegahan penyebaran Covid-19.
Baca Juga: Polsek Krembangan Gelar Operasi Jam Malam Diikuti Penertiban Masker di Jalan Demak
Kegiatan ini dilaksanakan mulai pukul 09.00 yang diikuti personil gabungan. Masing-masing terdiri dari para Kanit dan Panit Polsek Kenjeran beserta 4 anggota Bintara, 1 anggota Koramil, 4 anggota Satgas Covid-19 serta1 anggota Satgas Covid-19.
Baca Juga: Sasar Warung-Warung, Polsek Asemrowo Laksanakan Operasi Jam Malam Diikuti Penertiban Masker
Adapun sasaran operasi yakni para pengguna jalan. Baik pejalan kaki, pengendara sepeda onthel, pengendara sepeda motor, pengendara mobil dan lain-lain.
Saat itu didapati sebanyak 7 orang yang tidak menggunakan masker. Dimana masing-masing dilakukan penyitaan KTP dan dijatuhi sanksi denda.
Baca Juga: Polsek Semampir Bersama Personil Gabungan Gelar Operasi Jam Malam & Penertiban Masker
Menurut Kapolsek Kenjeran, Kompol Esti Setija Oetami, SH, kegiatan operasi penertiban masker ini dilakukan rutin setiap hari sebagai upaya mendisiplinkan masyarakat dalam menggunakan masker.
“Dengan masyarakat disiplin memakai masker diharapkan penyebaran Covid-19 dapat ditekan,” ujarnya. (hum)
Editor : Redaksi