Seputarperak.com- Pemeriksaan suhu badan dilakukan anggota Urkes Polres Pelabuhan Tanjung Perak di luar gerbang Mapolres, Selasa pagi, 23 Pebruari 2021.
Pemeriksaan suhu badan ini dilakukan bersama anggota Propam dan personil piket penjagaan.
Baca Juga: Urkes Polres Tanjung Perak Gelar Pengecekan Suhu Badan Setiap Hari, Antisipasi Covid-19
Saat itu pemeriksaan dilakukan terhadap siapa saja yang akan memasuki lingkungan Mako. Baik anggota Polri, ASN, PHL dan tamu.
Bagi yang suhu badannya diatas normal atau diatas angka 37 derajat celcius tidak diijinkan masuk dan dimita memeriksakan diri ke dokter guna memastikan bebas Covid-19.
Selain wajib menjalani pemeriksaan suhu badan, setiap orang juga diwajibkan menggunakan masker dan melintasi bilik sterilisasi.
Diterangkan Kabag Sumda Polres Pelabuhan Tanjung Perak, Kompol Hj. Budi Idayati, kegiatan pemeriksaan suhu badan ini rutin dilakukan setiap hari.
“Kegiatan ini kami lakukan sebagai upaya melindungi orang-orang yang beraktifitas di dalam Mako,” ujarnya. (hum)
Editor : Redaksi