Seputarperak.com- Berbagai cara terus dilakukan Polsek Asemrowo, Polres Pelabuhan Tanjung Perak bersama instansi samping untuk menekan penyebaran Covid-19 di wilayahnya.
Salah satunya seperti operasi pemberlakuan jam malam yang dilakukan personil Polsek Asemrowo bersama Koramil dan Linmas, Kamis malam, 25 Pebruari 2021.
Baca Juga: Polsek Krembangan Gelar Operasi Jam Malam Diikuti Penertiban Masker di Jalan Demak
Kegiatan yang dimulai pukul 21.45 ini diikuti 7 anggota Polsek Asemrowo, 1 anggota Koramil dan 2 anggota Linmas.
Operasi ini dilaksanakan sebagai implementasi Inpres nomor 6 tahun 2020 tentang pendisiplinan masyarakat terhadap penerapan protokol kesehatan serta Inmendagri nomor 3 tahun 2021 tentang pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) berbasis mikro dan Perwali nomor 2 tahun 2021 tentang pencegahan penyebarna Covid-19.
Baca Juga: Sasar Warung-Warung, Polsek Asemrowo Laksanakan Operasi Jam Malam Diikuti Penertiban Masker
Pelaksanaan kegiatan ini menyasar sejumlah warung kopi (Warkop). Diantaranya seperti Warkop LK Mania Jalan Asemrowo Kali, Warkop Hidayah Jalan Dupak Rukun, Warkop Sugeng Jalan Asem Mulya dan Warkop Borneo Jalan Asem Mulya.
Para pemilik Warkop yang masih buka lewat pukul 20.00 ini diberikan teguran dan diperintahkan untuk tutup karena sudah melewati batas jam malam yang ditetapkan dalam pelaksanaan PPKM berbasis mikro.
Baca Juga: Polsek Asemrowo Laksanakan Operasi Jam Malam & Penertiban Masker
Menurut Kapolsek Asemrowo, Kompol Hari Kurniawan, kegiatan operasi pemberlakuan jam malam ini rutin dilaksanakan setiap hari untuk mencegah terjadinya kerumunan yang berpotensi menyebabkan penyebaran Covid-19.
“Kami rutin melaksanakan kegiatan ini dengan harapan dapat menekan penyebaran Covid-19 di wilayah hukum Polsek Asemrowo,” ujarnya. (hum)
Editor : Redaksi