Seputarperak.com- Operasi penertiban masker dilaksanakan Polsek Kenjeran, Polres Pelabuhan Tanjung Perak di Jalan Wiratno, Kelurahan Sukolilo Baru, Kecamatan Bulak bersama instansi samping, Sabtu pagi, 27 Pebruari 2021.
Pelaksanaan operasi ini dipimpin Iptu Joko Lelono, Panit Intelkam Polsek Kenjeran yang diikuti Panit Binmas Ipda Dwi Rahardjo, dan Panit Reskrim Ipda Sularno.
Baca Juga: Polsek Krembangan Gelar Operasi Jam Malam Diikuti Penertiban Masker di Jalan Demak
Selain itu juga turut serta 1 anggota TNI AD dari Koramil Kenjeran, 1 anggota Marinir, kepala Kelurahan Sukolilo Baru Bapak Tri, 2 anggota Polsek Kenjeran, Kasi Trantib Kecamatan Bulak Bapak Sunyoto, 6 anggota Satpol PP Kecamatan Bulak dan Kasatgas Linmas Kelurahan Bapak Erik serta 4 anggota Satgas Covid-19 Kecamatan Bulak.
Operasi ini digelar sebagai implementasi Inpres nomor 6 tahun 2020 tentang pendisiplinan masyarakat terhadap penerapan protokol kesehatan serta Inmendagri nomor 3 tahun 2021 tentang pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) berbasis mikro dan Perwali nomor 2 tahun 2021 tentang pencegahan penyebaran Covid-19.
Baca Juga: Sasar Warung-Warung, Polsek Asemrowo Laksanakan Operasi Jam Malam Diikuti Penertiban Masker
Dalam kegiatan yang dimulai pukul 09.00 ini didapati 16 orang pengguna jalan yang tidak memakai masker dan ada pula yang memakai masker dengan tidak benar posisinya.
Masing-masing pelanggar protokol kesehatan ini dijatuhi sanksi penyitaan KTP dan denda sebesar Rp 150 ribu.
Baca Juga: Polsek Semampir Bersama Personil Gabungan Gelar Operasi Jam Malam & Penertiban Masker
Diungkapkan Kapolsek Kenjeran, Kompol Esti Setija Oetami, SH, kegiatan operasi penertiban masker ini dilaksanakan rutin setiap hari untuk menekan penyebaran Covid-19.
“Masyarakat diharapkan disiplin dalam menggunakan masker, sehingga penyebaran Covid-19 dapat ditekan,” ujarnya. (hum)
Editor : Redaksi